LUBUKLINGGAU, KORANPALPRES.COM - Untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu 2024 Dandim 0406/LubukLinggau Wilayah Kodam II/Swj, Letkol Inf Kunto Adi Setiawan SE M Han.
Bersama Kapolres dan Forkopimda Deklarasikan Lubuklinggau Bebas Knalpot Brong. Bertempat di Polres Kota Lubuklinggau, Jumat 19 Januari 2024.
Rangkaian kegiatan diawali dengan upacara deklarasi yang dipimpin oleh Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha.
Bersama Dandim 0406/Lubuklinggau Wilayah Kodam II/Swj, Letkol Inf Kunto Adi Setiawan SE M Han, Pj Walikota H Trisko Defriansah, Ketua DPRD H Rodi Wijaya.
BACA JUGA:Satgas Yonif 200/BN Dibawah Komando Kodam II/Swj Bersama Warga Bersihkan Bak Penampungan Air
BACA JUGA:Manfaatkan Lahan Tidur, Yonkav 5/DPC Wilayah Kodam II/Swj Galakkan Ketahanan Pangan di Satuan
Kapolres, AKBP Indra Arya Yudha menyampaikan, keselamatan merupakan salah satu prinsip dasar penyelenggaraan transportasi di Indonesia.
Prinsip ini seringkali tidak sejalan dengan apa yang terjadi di lapangan hal ini dapat diindikasikan dengan banyaknya keluhan masyarakat.
Terkait adanya fenomena knalpot brong yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan dianggap mengganggu kenyamanan mereka.
"Sangat disayangkan sebagian dari masyarakat kita merubah spesifikasi kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia," ujarnya.
BACA JUGA:Pangdam II/Swj: Babinsa Adalah Ujung Tombak TNI AD
BACA JUGA:4.000 Pasukan TNI AD Siaga Pemilu 2024, Danrem 044/Gapo Sebut 3 Daerah Ini Jadi Prioritas
Sehingga dapat mengganggu kenyamanan dan seluruh pengguna jalan khususnya mengganti knalpot standar menjadi knalpot Brong.
Sementara itu, Dandim 0406/Lubuklinggau Wilayah Kodam II/Swj, Letkol Inf Kunto Adi Setiawan SE M Han menambahkan dengan adanya deklarasi Sumsel bebas dari knalpot brong ini.
Diharapkan menjadi titik awal bagi semuanya untuk dapat bersama-sama meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas.