Dandim 0406/LL Wilayah Kodam II/Swj Bersama Forkopimda Deklarasikan Lubuklinggau Bebas Knalpot Brong

Minggu 21 Jan 2024 - 08:20 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

"Kita mengajak untuk menciptakan Lubuk Linggau bebas dari knalpot brong sehingga tercipta keamanan keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara, bukan hanya sekedar aturan yang harus dipatuhi tetapi juga menjadi sebuah kewajiban," tambahnya.

BACA JUGA:Jalin Sinergitas, Dandim 0429/Lamtim Wilayah Kodam II/Swj Terima Audiensi Ketua dan Pengurus PWI Lampung Timur

BACA JUGA:Universitas Ratu Samban Arga Makmur Terima Program Unggulan Kodam II/Swj Masuk Kampus

Setelah dilaksanakan apel deklarasi Lubuklinggau bebas Knalpot Brong Dandim Letkol Inf Kunto Adi Setiawan SE MHan bersama Forkopimda Kota Lubuklinggau.

Melaksanakan penandatanganan Deklarasi Lubuk Linggau Bebas Knalpot Brong untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka pemilu 2024.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Kategori :