PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – 100.181 Jemaah sudah periksa kesehatan dan penuhi Istitha'ah, 22.927 lunasi biaya haji.
Dilansir dari laman Kemenag Sumsel, Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler dibuka sejak 10 Januari 2024.
Jemaah harus memenuhi syarat istitha'ah kesehatan sebelum melakukan pelunasan.
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie mengatakan, jemaah haji reguler yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan hampir 50% dari total kuota Indonesia.
BACA JUGA:Kloter Pertama Haji 1445 H Berangkat 12 Mei 2024, Berikut Jadwal Perjalanannya
BACA JUGA:Resmi Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H, Berikut Rinciannya
"Sebanyak 100.181 jemaah sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan memenuhi syarat istitha'ah kesehatan," terang Anna Hasbie di Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024.
"Jumlah ini akan terus bertambah karena proses pemeriksaan kesehatan jemaah terus berjalan," sambung Anna.
Jemaah yang sudah memenuhi syarat istitha'ah kesehatan, lanjut Anna, selanjutnya dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Untuk tahap pertama, proses pelunasan akan berlangsung hingga 12 Februari 2024.
BACA JUGA:Sebelum Lunasi Bipih 2024, Jemaah Haji Harus Penuhi 1 Syarat Ini, Apa Kira-Kira?
BACA JUGA:Siapkan Produk Baru, Bank Muamalat Maksimalkan Potensi Ekosistem Haji dan Umrah
"Siskohat mencatat sudah ada 22.927 jemaah haji reguler yang telah melunasi biaya haji," sebut Anna.
Jemaah yang melunasi ini terdiri atas 22.161 orang yang masuk kuota jemaah berhak lunas, 277 jemaah kuota lanjut usia prioritas, dan 489 jemaah cadangan.
Dari data Siskohat, Anna melihat ada tren kenaikan jemaah yang melakukan pelunasan.