Program Bantuan Pangan Berperan Jaga Daya Beli Masyarakat

Senin 22 Jan 2024 - 15:02 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Program penyaluran bantuan pangan berperan dalam menjaga daya beli masyarakat yang rentan terdampak kenaikan harga pangan. 

Penyaluran bantuan pangan tahun ini merupakan kelanjutan penyaluran bantuan pangan yang telah diberikan sejak tahun 2023 sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo yang memperpanjang penyaluran Bantuan Pangan hingga Juni 2024.

“Bantuan pangan ini tentu menjadi bagian dari penanganan El Nino akibat dari panen yang berubah, mundur. Di Jawa 2 bulan, di luar Jawa ada yang 3 bulan. Nah, program ini dilakukan oleh Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Dengan adanya bantuan ini, masyarakat dibantu untuk kebutuhan sehari-hari. Sehingga kita berharap masih ada hal yang mereka bisa lakukan untuk belanja yang lain,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat meninjau langsung proses penyaluran Bantuan Pangan di wilayah Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu (20/1) lalu. 

Secara nasional, berdasarkan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), penerima bantuan pada tahun 2024 tercatat sebanyak 22 juta penerima yang masing-masing mendapatkan beras sebanyak 10 kg per bulan. 

BACA JUGA:Manfaatkan Lahan Tidur, Yonkav 5/DPC Wilayah Kodam II/Swj Galakkan Ketahanan Pangan di Satuan

Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 21,3 juta penerima. 

“Dengan penyaluran bantuan pangan ini, kita juga menopang daya beli masyarakat yang pada gilirannya kalau inflasi rendah, daya belinya bisa kuat, maka itu bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi. Jadi saya katakan bahwa bansos itu memang hal yang kita dorong untuk juga memulihkan perekonomian nasional,” pungkas Menko Airlangga.  

Dilansir dari laman resmi Kemenko Bidang Perekonomian berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian diamanatkan untuk untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan Kementerian/Lembaga dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi dan peningkatan produktivitas. 

Dalam pelaksanaan Inpres tersebut, Kemenko Perekonomian terus melakukan koordinasi dengan berbagai K/L untuk memonitoring dan mengevaluasi program pemberdayaan ekonomi dan program peningkatan produktivitas untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Pemdes Padang Bindu Lahat Ternak Sapi Pakai Dana Desa, Ini Jumlahnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara reguler melaporkan hasil koordinasi yang dilakukan baik kepada Presiden Joko Widodo maupun Wakil Presiden Ma’ruf Amin. 

Pelaporan pelaksanaan Inpres 4/2022 dilakukan per semester melalui Rapat Pleno yang dipimpin oleh Wapres Ma’ruf Amin sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sekaligus koordinator pelaksana Inpres 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Dilaporkan bahwa sejak ditetapkan kebijakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai prioritas pemerintah pada tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo, telah terdapat kemajuan yang menggembirakan. 

Hal tersebut ditandai dengan menurunnya tingkat kemiskinan ekstrem dari 2,14% pada Maret 2021 menjadi 2,04% berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022, dan terus turun menjadi 1,74% berdasarkan perhitungan BPS pada September 2022. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Salurkan Paket Bantuan Bahan Pangan Ke Korban Banjir di Muratara, Begini Tujuannya

Kategori :