Dengan demikian jumlah penduduk miskin ekstrem berkurang dari 5,80 juta jiwa pada bulan Maret 2021 menjadi 5,59 juta jiwa pada bulan Maret 2022.
Keberhasilan penurunan tingkat kemiskinan tersebut didukung oleh penajaman sasaran melalui pemanfaatan Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), konvergensi program, serta perbaikan kualitas implementasi program.
Meskipun demikian, masih diperlukan kerja keras untuk mewujudkan target tingkat kemiskinan ekstrem mendekati 0% pada tahun 2024.
Untuk itu, kunci suksesnya upaya penghapusan kemiskinan ekstrem adalah konvergensi program dan perbaikan akurasi pensasaran.
BACA JUGA:Mendagri: Gerakan Pangan Murah dan Bansos Jadi Bahan Evaluasi untuk Penjabat Kepala Daerah
Di mana, konvergensi program penting untuk memastikan agar berbagai program pengurangan beban pengeluaran maupun pemberdayaan ekonomi, dapat menyasar kantong-kantong kemiskinan. *