PALEMBANG,KORANPALPRES.COM- Masih ada ditemukan Polisi "Nakal" di Polres Kabupaten Ogan Ilir membuat pihak Propam Polres Ogan Ilir tidak segan-segan menindaklanjutinya.
Ditemukannya Polri "Nakal" di Polres Ogan Ilir setelah pihak Propam menggelar kegiatan Gaktibplin atau penegakan disiplin terhadap anggota Polri satuan Polres Ogan Ilir.
Menurut Kabag Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Herman, Sie Propam gelar operasi Gaktibplin bagi seluruh anggota Polres Ogan Ilir dan tindak tegas anggota yang melanggar aturan.
"Ini selaku fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap anggota Polri dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian terutama dilingkungan Polres Ogan Ilir," ungkapnya.
BACA JUGA:Waspada DBD di Musim Hujan! Di Ogan Ilir Sudah Ada Korban Jiwa
BACA JUGA:Penyalahgunakan BBM Subsidi, Warga Tanjung Pinang Digiring Ke Polres Ogan Ilir
Kegiatan ini dilakukan Senin 22 Januari 2024 di pintu masuk utama Polres Ogan Ilir pukul 06.45 wib yang dipimpin langsung Kasie Propam Polres Ogan Ilir AKP Suharto dan Kanit Kanit Paminal Polres Ogan Ilir.
"Kegiatan Gaktibplin atau penegakan disiplin terhadap anggota Polri satuan Polres Ogan Ilir ini dilakukan secara mendadak oleh sie propam Polres Ogan Ilir," katanya.
Dimana katanya, kegiatan penegakan disiplin terhadap anggota Polri di Polres ogan Ilir dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi anggota.
"Ya, mulai dari KTA, KTP serta surat-surat yang lainnya termasuk kartu senpi bagi anggota yang memegang senjata api," tuturnya.
BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 48 Personel Polri
BACA JUGA:Tak Ada Siraman Air Kembang di Kenaikan Pangkat Anggota, Ini yang Dilakukan Polres Ogan Ilir
Selain itu juga dalam kesempatan yang sama anggota Provost dan Paminal Polres Ogan Ilir melakukan pemeriksaan terhadap penampilan dan sikap tampan anggota Polres Ogan Ilir.
"Yang tak kalah penting juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan STNK dan Kartu SIM serta kelengkapan komponen pendukung lainnya bagi pemilik kendaraan baik sepeda motor ataupun kendaraan jenis mobil pribadi," terangnya.
Sementara itu, Kasie Propam Polres Ogan Ilir AKP Suharto mengatakan, kegiatan ini merupakan suatu kegiatan rutin Sie Propam dalam rangka untuk menekan pelanggaran baik disiplin atau pelanggaran kode etik bagi seluruh anggota polres Ogan Ilir.