PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Alhamdulillah, pada tahun anggaran (TA) 2024 ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Keban Jaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat mendapatkan persetujuan 11 unit pemukiman warga akan dibedah melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP).
"Sangat bersyukur sekali, usulan yang kami sampaikan kepada Dinas PRKPP, terhadap 11 rumah masyarakat disetujui dan dalam waktu dekat tim akan turun ke lokasi untuk survey," sebut Kepala Desa (Kades), Sodikin, Kamis 25 Januari 2024.
Untuk itulah, sambung dia, dirinya dikumpulkan dan membahas terkait perihal bedah rumah ini dan tentunya sangat terbantu sekali.
"11 unit kediaman warga tersebut, memang masuk dalam golongan rumah tidak layak huni (RTLH). Hal ini, merupakan kabar gembira," imbaunya.
BACA JUGA:Kakek Sebatang Kara Di Desa Karang Tengah OKU Timur Kaget Dapat Bantuan Bedah Rumah, Ini Kondisinya
Setidaknya, sambung dia, mengurangi angka kemiskinan ekstrem yang ada ditingkat desa.
Ini adalah terobosan dan langkah cepat dari Pemerintah Desa (Pemdes).
"Apalagi, saat ini Pemkab Lahat tengah serius memerangi stunting dan kemiskinan ekstrem, dan ini salah satu program untuk mengentaskan itu," ujar dirinya.
Apalagi, masih kata dia, 11 pemukiman penduduk ini telah didata dan memang tidak layak dihuni.
BACA JUGA: Prajurit Kodim 0421/LS Pimpin Gotong Royong Bedah Rumah Lansia
Dinding rumah terbaru dari papan, atap seng dan lantai beralasakan tanah serta sanitasi kurang memadai.
"Untuk itulah, dari pembahasan ini pihak Dinas PRKPP secara bergantian akan melihat kondisinya di lapangan," pungkas Sodikin.
Senada, Sartono salah satu warga Desa Keban Jaya menyebutkan, ucapan terima kasih kepada Pemdes dan Bupati Lahat, yang mana, rumahnya akan dibedah atau diperbaiki secara total.
"Alhamdulillah, sujud syukur Kepala Allah SWT, atas karunia dan rezeki ini sehingga rumah yang diidamkan pun terwujud," bebernya.
BACA JUGA:Cerita Tuna Netra Penerima Bedah Rumah kepada Dansatgas TMMD Kodim Way Kanan