Berikut ini cara pembuatan akun Prakerja 2024
1. Buka situs www.prakerja.go.id.
2. Pilih menu “Daftar” jika belum memiliki akun.
3. Daftarkan dan isi data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk diverifikasi.
BACA JUGA:Banyak Negara Belajar dari Program Kartu Prakerja, Berhasil Beri Manfaat 17,5 Juta Jiwa, Kok Bisa?
4. Jika sudah memiliki akun, pilih “Masuk” menggunakan email dan password.
5. Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
6. Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik “Gabung Gelombang”.
Adapun untuk dapat menerima beasiswa pelatihan melalui program reguler pembukaan gelombang Prakerja, terdapat beberapa syarat tambahan diantaranya:
BACA JUGA:Pemkab Lahat Raih Kepatuhan Pelayanan Publik Zona Hijau, Ini Wejangan dari Pj Bupati Lahat
a. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
b. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
c. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
e. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
BACA JUGA:Harga HP Samsung Galaxy M14 5G Turun Rp900 Ribuan di Bulan Januari 2024, Ada yang Minat?
f. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.