Terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir, Kapidin saat dikonfirmasi mengaku, hal ini belum ada kepastian, karena pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pihak Provinsi.
"Memang awalnya rencana biaya Diklat ini sebesar Rp 4,2 juta, tau-tau berubah menjadi Rp 5 juta. Ini bukan kita yang menentukan, pihak pusat langsung. Tapi ini masih akan kita koordinasi, belum final," katanya.
Terkait apakah sertifikat hasil Diklat ini nantinya akan menjadi persyaratan menjadi PPPK? Kapidin juga belum bisa memastikan.
"Kurang tahu juga kita, nanti kita ngomong sebagai syarat menjadi PPPK, tau-taunya tidak, dan kita ngomong bukan salah satu persyaratan PPPK, tau-taunya menjadi syarat," tukasnya.
BACA JUGA:Heboh! Tak Lulus Seleksi PPPK 17 Honorer Damkar Prabumulih Protes, Diduga Tak Sesuai Aturan
Sementara itu, Kepala BKPSDM Pemkab Ogan Ilir, Wilson Efendi tidak mengetahui terkait Diklat yang akan di lakukan Pol PP ini.
"Kalau memang dari BKPSDM provinsi atau pusat, pasti suratnya melalui kita dahulu, tapi ini tidak. Jadi kita sarankan pada pihak Pol PP agar dikordinasikan dahulu," ungkapnya.
Disinggung apakah Diklat yang akan diikuti puluhan honorer anggota Pol PP Ogan Ilir ini menjadi salah satu syarat untuk menjadi PPPK? Wilson juga mengaku tidak tahu.
"Ya karena kita masih akan menyusun pengajuan untuk PPPK 2024. Tapi yang pasti, untuk jalur dari Pol PP memang ada di tahun 2024, tamatan SMA dan D3, cukup banyak juga. Jumlah pastinya belum tahu," tukasnya. *