PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menutup secara resmi Bimbingan Teknis Dalam Rangka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Kursi Serta Calon Terpilih Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, di Jakarta.
Dilansir dari laman resmi KPU RI, Idham meminta KPU kabupaten/kota untuk segera melakukan kembali bimtek kepada badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan KPU provinsi memonitoring bimtek tersebut.
Dia menekankan agar PPK memahami dengan baik seluruh aturan rekapitulasi hasil perolehan suara, mengingat hasil rekapitulasi dari jajaran ad hoc akan digunakan kemudian pada proses penetapan hasil pemilu.
KPU kabupaten/kota tidak dapat melakukan penetapan hasil pemilu jika sekiranya rekapitulasi bermasalah.
BACA JUGA:Distribusi Logistik Pemilu Gandeng PT Pos Indonesia, Ini Persiapan KPU Prabumulih
BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Ini Strategi Cerdas yang Dilakukan Komisioner Muda KPU Mura Akhmad Sukur
BACA JUGA:Kunjungi Kapolres Pagaralam, Komisioner KPU yang Baru Sinergi untuk Pemilu Damai
“Semua harus fokus memastikan kesiapan persiapan pemungutan suara, tidak boleh ada masalah kalau ada segera mitigasi. Oleh karena itu, nanti rekan-rekan di divisi teknis dibawa koordinasi kepemimpinan ketua, dapat kolaborasi erat divisi lain memastikan proses rekapitulasi sesuai aturan dan teradvokasi baik," kata Idham.
Peserta bimtek diminta juga mengadakan rapat diseminasi hasil bimtek ke semua anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota agar semua tahu terkait teknis rekapitulasi.
"Jangan sampai pengetahuan teknis rekap hanya dikuasai dipahami oleh ketua dan divisi teknis," kata Idham.
Tak hanya itu, Idham meminta juga dilakukan sosialisasi kepada partai politik peserta pemilu.
BACA JUGA:Partisipasi Pemilih di Kabupaten OKU Timur Diprediksi Diatas 80 Persen, Ini Harapan KPU
BACA JUGA:Ingatkan ASN OKU Timur Jaga Netralitas di Pemilu 2024, Ini Rencana Ketua KPU yang Baru Dilantik
Untuk tingkat provinsi, Idham meminta juga dilakukan sosialisasi kepada calon DPD.