PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Pj Walikota Pagar Alam H. Lusapta Yudha Kurnia memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pagar Alam 2024, bertempat di Ruang Rapat Besemah Satu.
Dalam rakor tersebut, selain membahas mengenai pembagian tim monitoring Pemilu untuk lima Kecamatan di Kota Pagar Alam yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Juga disampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap pemilihan umum dengan membentuk Dukungan Elemen Satuan Kerja (Desk) Pemilu dan Pilkada 2024.
Yang memiliki beberapa fungsi di antaranya adalah melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum, dan memantau kelancaran pelaksanaan kegiatan Pemilu maupun Pilkada.
BACA JUGA:TNI-Polri di Lampung Apel Gabungan, Siap Amankan Pemilu 2024
BACA JUGA:Danramil 14/Dagangan Hadiri Apel Gelar Kesiapan Linmas Pengamanan Pemilu 2024
Kemudian fungsi lain dari Desk tersebut adalah untuk memantau situasi dan keamanan serta merumuskan strategi yang diperlukan dalam menyukseskan pemilihan umum agar berjalan dengan kondusif dan dapat memberikan laporan hasil monitoring pemilihan umum secara jujur dan bertanggung jawab.
"Tugas dan wewenang Pemerintah Kota Pagar Alam serta seluruh OPD ini untuk mengawal, memfasilitasi, dan memantau penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU beserta Bawaslu secara berkesinambungan," kata Pj Walikota.
Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pilkada secara serentak ini selaras dengan UUD Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Adapun pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif secara serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 sedangkan Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
BACA JUGA:Apel Kesiapsiagaan Jelang Pemilu 2024, Pesan Menohok Dandim 0405/Lahat untuk Anggota
BACA JUGA:Hadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN, Agus Fatoni Minta Jaga Netralitas ASN di Pemilu 2024
Hal ini sesuai dengan kesepakatan pada tanggal 24 Januari 2022 oleh Komisi II DPR Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP.
Pj Wako menjelaskan, tujuan dilaksanakannya Rakor ini adalah untuk memastikan kerjasama optimal antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan instansi vertikal lainnya guna mencegah dan mendeteksi potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Kolaka dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran Pemilu Tahun 2024.
“Melalui sinergi ini, diharapkan dapat menggerakkan semua potensi satuan kerja untuk secara efektif memetakan dan mengatasi potensi gangguan keamanan menjelang Pemilu 2024, sehingga penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.