PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Seorang pria di Palembang ditantang berkelahi oleh tetangganya sendiri, yang berujung pengeroyokan hingga mengakibatkan sakit di sekujur tubuh.
Tidak terima M Raihan (18) warga Lorong Merdeka, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang bersama orang tuanya Devi melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 10 Februari 2024.
Menurutnya peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan KH Azhari, Lorong Ratu Nusa, Kecamatan SU II Palembang, Kamis 8 Februari 2024 sekira pukul 23.30 WIB.
"Saat itu saya sedang bersama teman nongkrong, tiba-tiba terlapor Fikri datang menantang berkelahi, hingga langsung memukul wajah saya," ujarnya.
BACA JUGA:Pria di Palembang Tertipu Beli Baju Kemeja Online Hingga Rp15 Juta, Begini Kronologinya
Setelah itu, teman-teman terlapor datang dan ikut melakukan pemukulan terhadap dirinya. "Saat itu, posisi saya dan teman saya jauh, sehingga tidak bisa membantu. Tapi beruntung ada orang yang melintas hingga terlapor dan temannya kabur," katanya.
Ia menuturkan, bahwa memang ia dan terlapor merupakan tetangga dan selalu cekcok. "Kami memang tetanggaan tapi selalu cekcok," terangnya.
Bahkan pernah melakukan perkelahian yang berujung kemenangan yang ia raih dari terlapor. Dan ia memperkirakan aksi yang dilakukan terlapor karena ingin balas dendam.
"Mungkin terlapor ini tidak senang dan ingin balas dendam atas kekalahannya, hingga terlapor dan temannya nekat melakukan pengeroyokan itu," bebernya.
Atas hal itulah orang tuanya bersamanya membuat laporan kepolisian di SPKT Polrestabes Palembang.
"Saya harapkan terlapor dan teman-temannya dapat mempertanggung jawabkan atas ulanya, karena atas kejadian itu kepala saya pusing dan seluruh tubuh saya sakit akibat bogem mentah terlapor dan teman-temannya," terangnya.
Sementara itu, untuk laporan korban sendiri sudah diterima oleh anggota SPKT Polrestabes Palembang tentang tindak pidana undang-undang perlindungan anak.