Wah Parah! Oknum ASN Inspektorat di Palembang Mengatasnamakan Kejaksaan jadi Makelar Kasus Korupsi

Senin 12 Feb 2024 - 17:58 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : M Iqbal

Setelah ditahan, Kejati Sumsel akan terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.

“Tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait dengan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud,” pungkasnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Kategori :