Lantaran luka bakarnya cukup parah, hingga korban pun dirujuk ke RS Ar Bunda Lubuklinggau, untuk mendapatkan perawatan intensif.
BACA JUGA:Raup Cuan Hingga Rp4 Juta, Pelaku Bisnis BBM Oplosan di Palembang Kena Ciduk, Kok Bisa?
Selain itu, ada 4 ruangan belajar dari satu bangunan bekas lembaga pendidikan keagamaan yang ludes terbakar.
Bangunan itu diketahui dihuni 4 Kepala Keluarga (KK) masing-masing pelaku NN, bersama 3 warga lainnya, Wisnu (33), Kasim (68) dan Adi (33).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Karim didampingi Kanit Reskrim, Ipda Anggiat saat dikonfirmasi, Senin 12 Februari 2024.
"Benar ada kejadian tersebut, dan saat ini pelakunya sudah kita amankan, sedangkan korban saat ini sudah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit,” jelas Kapolsek.
Hanya saja sambung Kapolsek, rumah pelaku berikut korban, beserta ketiga warga lainnya yang merupakan bekas bangunan lembaga pendidikan keagamaan tidak bisa diselamatkan.
“Semuanya ludes terbakar, tinggal puing puing," tegas Kapolsek.
Dia menambahkan, berdasarkan informasi korban, kejadian tersebut bermula saat korban dan pelaku bertengkar, karena korban berkeinginan untuk cerai.
Permintaan bercerai itu imbuh Kapolsek, lantaran pelaku sering melakukan kekerasan terhadap korban.
BACA JUGA:Naudzubillah! Diduga Oknum Kades di Ogan Ilir Tunjukkan 'Senjata Pusaka', Ada Apa Ya?
BACA JUGA:Ini Penampakan Senpi Diduga Milik Pelaku Begal Mahasiswa UNSRI
Mendengar perkataan istri yang minta bercerai pelaku mengancam korban dengan berkata "kalo nga tetap nak ja, nga kusilap” (kalau kau masih ingin cerai kau ku bakar).