Gagalkan Peredaran 35 Paket Ganja, Asintel Kasdam II/Swj Ungkap Kronologi

Selasa 13 Feb 2024 - 17:38 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Lanjut Gani sampaikan,  pengakuan dari saudara F, dirinya menerima pembayaran rental kendaraan dari FD bersama rekannya Rp325.000 per hari selama 5 hari.

BACA JUGA:Dandim 0405/Lahat Serahkan 120 Kendaraan Dinas Kepada Babinsa, Ini Pinta Dia

BACA JUGA:Pastikan Situasi Aman Jelang Pemilu 2024, Kodim 0417/Kerinci Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

"Perjanjiannya barang itu dibawa ke Jambi dalam rangka mengurus tanah tapi dari monitoring GPS ternyata kendaraan itu sampai ke Padang Sidempuan," beber Gani.

Jadi berdasarkan monitoring posisi kendaraan yang tidak sesuai perjanjian itu yang mendasari saudara F melaporkan ke Serma Joko.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Kategori :