5 Anabul Andalan Pengungkap Kasus Kejahatan, dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO, Ini Sosoknya
5 Anabul menjadi andalan Polri dalam mengungkap kasus kejahatan, Narkoba hingga lacak DPO.--Bidhumas Polda Sumsel
JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Lilu (7), anjing betina jenis German Sepherd, menjadi andalan Polri dalam mengungkap kasus kejahatan.
Lilu bersama pawangnya, Bripka Hari Yunianto kerap dilibatkan dalam perburuan narkoba. Sejumlah kasus besar narkoba sebut saja pengungkapan sabu asal Cina seberat 195 kg.
Yang ada di Kompleks Pergudangan Cikarang pada 2020, lalu penggagalan peredaran sabu jaringan Sumatera-Jawa seberat 40 kg di Pelabuhan Bakauheni Lampung pada 2022.
Kemudian pengungkapan 80 kg sabu serta 1.006 butir ekstasi milik jaringan Sumatera-Jawa di Pelabuhan Bakauheni pada 2024
BACA JUGA:Wah! Jajaran Polda Sumsel Ikuti Arahan AstamaOps Kapolri, Tentang Apa?
BACA JUGA:Begini Keterangan Karopenmas Divisi Humas Polri Tentang Penangkapan 3 Terduga Peroris
"Lilu merupakan K9 dengan kualifikasi pelacak narkotik yang lahir 5 Mei 2017," ucap Direktur Polisi Satwa Korps Sabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Ahmad Subarkah dalam keterangannya, Rabu 6 November 2024.
Subarkah menuturkan pihaknya memiliki K9 andalan lainnya yakni Wibawa (9), anjing jantan ras Malinois yang tak kalah handal dalam melacak. Wibawa, jelas Subarkah, merupakan anjing pelacak kualifikasi umum.
"Wibawa lahir 4 Januari 2015. Tahu kasus perburuan cula Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon? Nah Wibawa ikut dalam pelacakan barang bukti bahkan penangkapan pelaku yang saat itu buron," jelas Subarkah.
Subarkah menjelaskan pada Mei 2024, Wibawa mengikuti kegiatan penyelidikan dan penyidikan pemburu cula Badak Jawa.
BACA JUGA:Kasus Judol di Kementerian Komdigi, Ini Kata Kepala Divisi Humas Polri
BACA JUGA:Kapolri Menerima Kunjungan Menhut, Apa Pembahasannya!
Kala itu Kepala Balai TN Ujung Kulon menyurati Direktorat Polisi Satwa Korsabhara Baharkam Polri.
"Dia berhasil menemikan senjata api, 3 aenjata locok dan 4 senjata angin di saung warga. Setelah itu atas bantuannya, tim juga menemukan pelaku DPO atas nama Atang (29)," terang Subarkah.