Di sanalah W.R. Supratman memainkan lagu Indonesia Raya untuk pertama kalinnya, menggunakan biolanya.
Biola itu kini dipajang di rak kaca yang berada di sebelah kiri museum.
BACA JUGA:Kodam II Sriwijaya Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-95
Namun pada 1934, Kisah di Kramat 106 ini harus berhenti.
IC tidak mampu membayar sewa kepada Sie Kong Liang.
Setelah mendapatkan pernyataan bersalah yang ditandatangani Roesmali, ketua IC.
Sie Kong Liang membawa masalah itu ke pengadilan.
Hebatnya IC menang berkat pembelaan Moh. Yamin dan Amir Sjarifuddin.
Tak menyerah, Kong Liang naik banding.
Saat di panggil untuk menghadiri sidang, Para pengurus IC tak datang dan melarikan diri, aas saran Yamin dan
Amir.
Mereka pindah ke Kramat Raya 156 dan membalik nama IC menjadi CI dengan ketua AK Gani untuk menghindari endusan pemerintah kolonial.
BACA JUGA:Rindam II Sriwijaya Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-95, Begini Suasananya
Sepeninggal IC, rumah itu bergonta-ganti penghuni sebelum akhirnya jadi bangunan cagar budaya dan Museum Sumpah Pemuda.