Rapat Pleno Tingkat Kecamatan di Ogan Ilir di Skorsing, Ada Apa Ya? Ini Jawaban KPU Ogan Ilir

Minggu 18 Feb 2024 - 22:34 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Masjidah membenarkan surat skorsing rapat pleno tersebut. "Sesuai dengan isi surat itu terkait aplikasi sirekap dari pusat," ujarnya.

BACA JUGA:Terkini! Real Count KPU Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Ogan Ilir Unggul 68,92 Persen

BACA JUGA:Turunkan 604 Personel ke 1.261 TPS Amankan Pencoblosan di Pemilu 2024, Ini Arahan Kapolres Ogan Ilir

Disinggung jika ada caleg yang keberatan dengan skorsing rapat pleno ini? Mengingat diduga berpotensi adanya kecurangan yang akan terjadi?

Masjidah menjawab KPU RI semangatnya untuk penyempurnaan sirekap terkait penundaan ini.

"Penundaan ini juga tidak merubah hasil siapapun. Hanya semata-mata untuk penyempurnaan aplikasi sehingga bisa diakses semua orang dengan baik," tukasnya.

Ditanya, bagaimana dengan beberapa Desa yang sudah dilakukan rekapitulasi atau di rapat pleno kan? "Kalau yang sudah jalan kami menunggu arahan," tambahnya. *

Kategori :