PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Sorang oknum pegawai honorer di Banyuasin ditangkap aparat kepolisian, pasalnya telah melakukan aksi tabrak lari terhadap ojek online dan penumpangnya hingga tewas.
Peristiwa sendiri terjadi di depan toko Kevin Motor Palembang yang beralamat di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami Palembang, Sabtu 17 Februari 2024 sekira pukul 04.45 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Lantas, AKBP Emil Eka Putra dan Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengatakan, bahwa tersangka ditangkap oleh anggota Satlantas bersama Satreskrim Polrestabes Palembang.
Tersangka sendiri diketahui bernama Dwiki Arif Samriano (29) merupakan warga Way Hitam, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Monitoring Kegiatan Rapat Pleno Tingkat PPK, Ini Harapannya
BACA JUGA:Satu Peleton Personel Polres Pagaralam Di-BKO-kan ke Muratara
"Mobil yang digunakan saat melakukan aksi tabrak lari yakni Mitsubishi Triton BG 8108 JZ yang diketahui merupakan mobil dinas tempat tersangka bekerja," ujar Kapolrestabes, Selasa 20 Februari 2024.
Tersangka sendiri ditangkap anggota Satlantas dan Satreskrim Polrestabes Palembang saat menyerahkan diri dengan diantar keluarganya ke Polrestabes Palembang.
"Tersangka menyerahkan diri ke kita pada Senin 19 Februari 2024 dengan diantar oleh keluarganya sendiri dan langsung diamankan anggota gabungan kita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Korban yang ditabrak tersangka meninggal dunia dan merupakan Driver Ojek Online bernama Boni Irawan (33) dan penumpangnya Titin (45) warga Jalan Karya Jaya, Kertapati, Palembang.
BACA JUGA:Polres Jalin Sinergisitas Antarjajaran Criminal Justice Sistem (CJS)
BACA JUGA:Pasca Pencoblosan, Polda Sumsel Terus Tingkatkan Pengamanan, Ini Penjelasan Irwasda Polda Sumsel
Peristiwa itu sendiri terjadi saat korban datang mengendarai sepeda motor Honda BeAT nopol BG 3904 ADT.
Kedua korban berboncengan dari arah bawah fly over bandara hendak mengarah simpang Kebun Bunga.
Kemudian sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lalu ditabrak mobil jenis Mitsubishi Triton dari arah belakang yang dikemudikan oleh tersangka yang datang dari arah jembatan fly over hendak mengarah ke Pasar KM 5 Palembang.