Dan tahapan berikutnya untuk kendaraan yang sudah lima tahun plus dua tahun tidak melakukan perpanjangan STNK, plus dua tahun tidak melakukan pengesahan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Rapat Pokja Penyusunan Rancangan Rencana Kerja TA 2025, Pejabat Ini Membukanya
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*
Kategori :