Tinjau Lokasi Longsor, Kapolres dan Dandim 0422/ Lambar Minta Kementerian PUPR untuk bertindak cepat

Jumat 23 Feb 2024 - 14:48 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Sampai dengan saat ini jalur hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda 2, sedangkan untuk kendaraan roda 4 dan kendaraan berat lainya masih belum dapat melintas sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari satuan lalu lintas Polres Lampung barat.

BACA JUGA:Pasca Pembukaan TMMD Ke-199, Kodim 0432/Basel Tancap Gas Melaksanakan Pekerjaan Perehaban Jalan serta Masjid

BACA JUGA:Teror Harimau! Warga Pekon Bumi Hantatai Kembali Menjadi Korban

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Kategori :