Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Losari Selesai Dibangun, Ini Tujuan Pembangunannya!

Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Losari Selesai Dibangun, Ini Tujuan Pembangunannya--kementerian pupr

JAKARTA, KORANPALPRES.COM – Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Losari selesai dibangun, ini tujuan pembangunannya.

Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini telah melakukan pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat (SPALD-T) di Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. 

Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat Losari, Kota Makassar ini sendiri termasuk bagian dari Program Metropolitan Sanitation Managemen Investment Project (MSMIP).

Program tersebut bertujuan meningkatkan pelayanan air limbah terpadu pada kawasan perkotaan dengan kapasitas 16.000 m3/hari.

BACA JUGA:Masa Depan Cerah Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2024 Membuka 14 Lowongan Kerja di IKN Jangan Telat!

BACA JUGA:Entaskan Kemiskinan Ekstrem di Prabumulih Melalui Proyek RITTA, Ini Pesan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR

Dikutip dari www.pu.go.id, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengharapkan lewat pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) skala perkotaan ini dapat meminimalisir pencemaran badan air akibat air limbah domestik. 

Basuki juga berharap proyek tersebut dapat memberikan nilai tambah berupa air bersih untuk penyiraman taman-taman dan ruang publik kota. 

Sebagai tujuan utamanya sambung Basuki, adalah untuk kualitas lingkungan yang lebih baik, karena permukiman semakin padat maka limbahnya juga bertambah. 

“Jadi limbah tersebut harus kita olah dulu sebelum masuk ke badan air,” tukas Menteri Basuki.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Raih 2 Juara Nasional Bidang Kebinamargaan dari Kementrian PUPR, Untuk Penilaian Ini

BACA JUGA:Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Hingga 23 Februari 2024, Yuk Mumpung Masih Ada Kesempatan!

Dia menilai pembangunan SPAL Domestik di Losari, Kota Makassar ini cukup efektif karena menggunakan sistem Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) dengan mereduksi Biological Oxygen Demand, denitrifikasi dan mengurangi nitrogen. 

Dengan demikian efluen yang dihasilkan dapat memenuhi baku mutu sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor. P. 68/MenLHK/Sekjen/Kum.1/8/2016 tentang baku mutu air limbah domestik, antara lain kadar BOD di bawah 30 mg/liter. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan