Mulai Jayakarta, Stad Batavia, Gemeente Batavia dan Stad Gemente Batavia pada masa penjajahan Belanda.
Saat diduki tentara pendudukan Jepang, Jakarta pernah berganti nama jadi Djakarta Betshu Shi Toko.
Pasca Proklamasi, nama Djakarta kembali digunakan dengan embel-embel berbeda seperti Kota Praja Jakarta, Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Raya, hingga Pemda DKI Jakarta seperti saat ini.
Ke depan kemungkinan namanya juga akan berubah jika statusnya sebagai ibukota negara benar-benar berakhir.
BACA JUGA:Mau Tau Makanan Legendaris di Jakarta yang Resepnya Turun Temurun? Kepoin Ini 6 Restorannya
2. Kota Berstatus Provinsi
Dulu, Jakarta menjadi sebuah kota yang bersatu dengan Provinsi Jawa Barat.
Barulah pada 1959, Status Jakarta berubah menjadi Provinsi.
Perubahan status Jakarta tersebut ditandai dengan diangkatnya Gubernur pertama di Jakarta yaitu Soemarmo Sosroatmodjo.
BACA JUGA:Gado-Gado Bon Bin Jakarta, Tempat Makan Legendaris Resep Asli Belanda Rasa Endulita
Pada 1961 atau dua tahun kemudian, status Jakarta kembali diubah menjadi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI).
Setelah dalam beberapa tahun pergantian status, Jakarta terus berkembang sebagai pusat bisnis dan politik di Indonesia.
Perkembangan Jakarta sangat cepat sehingga Jakarta menjadi satu-satunya kota yang memiliki status setingkat provinsi.
3. Punya Mal Terbanyak
BACA JUGA:Wajib Dikunjungi! Ini 7 Rekomendasi Warung Lesehan di Jakarta
Untuk urusan mal, Jakarta adalah rajanya. Pusat perbelanjaan seperti mal ada di setiap sudut Kota Jakarta.