PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Percepatan reaktivasi Bandar Udara atau Bandara Gatot Subroto, Way Kanan, Lampung bakal segera terealisasi.
Hal ini menyusul kesediaan pihak maskapai Citylink untuk melayani penerbangan di Bandara Gatot Subroto jika nantinya kembali dioperasikan secara komersil.
“Dari seluruh rangkaian yang sudah kita buka terakhir sekali kemarin tim dari Provinsi Lampung dan Sumsel juga Way Kanan sudah sudah bertemu dengan Dirut Citylink membahas tentang penerbangan Way Kanan dan sudah disetujui bahwa Citylink sudah tersedia pesawat yang akan beroperasi dari Halim ke Way Kanan,” tutur Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Percepatan Reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan melalui zoom meeting, Jumat, 22 Maret 2024.
Informasi ini tentunya merupakan sebuah kabar gembira bagi seluruh pihak yang memperjuangkan reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Ajak 5 Bupati Temui Menhub, Bahas Apa Ya?
BACA JUGA:Terima Usulan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Menhub Setujui Buka Rute Penerbangan Palembang-Bali
Direncanakan maskapai Citylink akan menyediakan 1 pesawatnya beroperasi selama 2 kali dalam sepekan dengan rute Jakarta-Way Kanan.
“Telah disepakati dalam sepekan itu ada 2 kali penerbangan dan itu pada jam yang bagus, jadi dari Bandara Internasional Halim Perdanakusuma jam 10 terus langsung kembali jam 11 lewat dari Way Kanan,” sebut Fatoni.
Dia sangat berharap rute penerbangan tersebut dapat segera beroperasi sebelum momen lebaran tiba.
Hanya saja menurut Fatoni, hal tersebut tentunya baru bisa direalisasikan tergantung kesiapan seluruh pihak.
BACA JUGA:Launching Calendar Of Event South Sumatra 2024, Ini Harapan Pj Gubernur Agus Fatoni
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni Dorong Ekspor Komoditas Pertanian dengan Balai Karantina
“Kita berharap penerbangan ini sudah bisa beroperasi sebelum lebaran, tergantung kesiapan kita semua,” cetus Fatoni.
Lebih lanjut Pj Gubernur Agus Fatoni meminta kesiapan seluruh pihak, baik itu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Pemprov Lampung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Pemkab OKU Selatan, Pemkab OKU Timur dan Pemkab Lampung Barat untuk segera melakukan pergeseran anggaran yang telah disepakati dalam MoU sebelumnya.
“Ini yang perlu segera disiapkan dengan mekanisme pergeseran anggaran yang berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT), dan kalau BTT nggak cukup bisa di-top up dari sisa kegiatan atau bisa diambil dari uang kas yang ada, jadi dilihat dulu BTT cukup atau tidak,” urai Fatoni.