Pangdam II/Swj: Kelola Gaji Dengan Baik, Hindari Narkoba

Selasa 27 Feb 2024 - 20:55 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Termasuk Panglima juga memerintahkan agar anggota di jajaran Kodam II/Swj untuk menghindari judi online dan penyalahgunaan Narkoba.

BACA JUGA:Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny Evi Agus Subiyanto Kunjungi SLB Kemiling Bandar Lampung

BACA JUGA:Pos Napua Satgas Yonif 200/BN Berikan Pelayanan Kesehatan di Pos

Jika terjadi, sambung mantan Kasubdislistra Dispenad itu, anggota yang terlibat judi online dan narkoba akan diproses hukum.

"Anggota yang terlibat judi online maka akan diberikan sanksi disiplin, sedangkan yang terlibat Narkoba, sesuai perintah Pangdam maka akan diberikan hukuman yang terberat yaitu pemecatan," tambahnya.

Tidak lupa, lanjut Sapta, selain mengucapkan apresiasi atas kinerja satuan jajarannya, Pangdam II/Swj juga menghimbau agar anggota selalu menjaga kesehatan dan kebugaran dengan berolahraga yang cukup.

"Karena sebagai ujung tombak TNI AD aparat teritorial kehandirannya sangat dirasakan dan vital bagi masyarakat maupun pemerintah," pungkasnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Kebersamaan, Inovasi Bisnis Solidaritas Jaringan Usaha, Korem 044/Gapo Gelar RAT Koperasi Kartika

BACA JUGA:Tingkatkan Ilmu Beladiri, Prajurit Yonif 147/KGJ Ujian Kenaikan Sabuk Pencak Silat PSHT

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Kategori :