Wah! Ada Kunjungan Kerja Dari Komisi Kejaksaan RI di Kejati Sumsel, Apa Tujuannya
Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana menerima Kunjungan Kerja dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Ibu Rita Serena Kolibonsi, S.H., LL.M. dan didampingi Tim, Senin 24 November 2025.--Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kajati Sumsel) Dr. Ketut Sumedana menerima Kunjungan Kerja dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Rita Serena Kolibonsi, S.H., LL.M. dan didampingi Tim, Senin 24 November 2025.
Yang turut didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Para Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumsel.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H kepada wartawan.
"Benar adanya kegiatan yang dilakukan bapak Kajati Sumsel yang menerima kunjungan kerja Komisi Kejaksaan RI," ujarnya.
BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi Ini
BACA JUGA:Berikut Ini Pembahasan Rapat Entry Meeting Yang Dipimpin Asintel Kejati Sumsel
Kunjungan Kerja Komisi Kejaksaan RI ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan Verifikasi dan Validasi guna pemberian penghargaan kepada Satuan Kerja dan Jaksa atau Pegawai yang berprestasi.
Hal ini tidak lain dalam melaksanakan tugas kedinasan pada Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Sebelumnya, Kejati Sumsel, Selasa 18 November 2025 melakukan pemeriksaan kepada 3 pihak bank sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi.
Terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) bank plat merat milik Pemda di Sumsel cabang Kabupaten Muara Enim Tahun 2022-2023.
BACA JUGA:Ini Tujuan Kejati Sumsel Gelar Evaluasi Aktualisasi Latsar CPNS Golongan III
Dengan estimasi kerugian keuangan negara Rp12 miliar lebih. Pemeriksaan ketiga saksi tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
“Update perkara KUR ada 3 saksi yang hari selasa ini dilakukan pemeriksaan," tegas Kasi Penkum Kejati Sumsel.