PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Diduga hendak melancarkan aksi pembegalan di kawasan jalan Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, 2 remaja ini diringkus polisi, Selasa 27 Februari 2024.
Kedua remaja masing-masing berinisial LN yang masih berstatus pelajar di salah satu SLTP di Tanjung Batu, dan satu lagi RF yang putus sekolah, keduanya masih berumur 15 tahun yang tinggal di Kecamatan Tanjung Batu.
LN yang masih pelajar saat diwawancarai awak media mengaku, membawa senjata tajam di kawasan jalan Tanjung Senai untuk melancarkan aksi pembegalan.
"Belum sempat dapat pak, rencananya kalau dapat motor yang kami begal, akan kami jual," ungkapnya LN ditemui di Polsek Indralaya.
BACA JUGA:Tim Intel Korem 044/Gapo Berhasil Ringkus Pelaku Begal Orang Tua Prajurit
LN bersama rekannya, sebelumnya pernah melakukan aksi pembegalan seseorang, dengan meraup keuntungan Rp 50 ribu. "Itu kami main (melancarkan aksinya, red) di Tanjung Batu," katanya dengan tertunduk malu.
Kedua remaja ini, diamankan Polisi yang sedang melakukan patroli di wilayah jalan Tanjung Senai dekat Kompleks Perkantoran Terpadu atau KPT Tanjung Senai.
Tim yang mengamankan adalah tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir.
Polisi lalu membawa kedua pemuda tersebut ke Polsek Indralaya bersama barang bukti sebilah parang dan sepeda motor.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tim Gabungan Polri Ringkus Pelaku Begal Mahasiswa UNSRI
Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie saat diwawancarai menerangkan, bahwa kedua remaja tersebut diduga kuat hendak tawuran.
"Hendak tawuran dengan membawa sajam," kata Kapolsek.
Dikatakan AKP Herman, bahwa ada kabar beredar di media sosial bahwa keduanya hendak membegal pengendara sepeda motor.