PAGARALAM – Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi hal sering kita lihat di lingkungan sekitar kita.
Kekerasan terhadap mereka berkaitan erat pula dengan masalah ekonomi.
Hal itu dapat pula memicu tindak pidana perdagangan orang.
Dalam rangka pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
BACA JUGA:Gerbang Selamat Datang Dusun Kerinjing Pagaralam Miliki Ciri Khas Ini
Bekerja sama menyosialisasikan bersama Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB).
Mereka juga menggandeng Polres Pagaralam Polda Sumsel, dalam melaksanakan sosialisasi.
Sosialisasi bertajuk Pergerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP).
Kekerasan Terhadap Anak (KTA), dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut, dilaksanakan di Favour Waterfun, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Layanan Pengaduan, Polsek Martapura Pasang Banner dan Stiker di Sejumlah Titik
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik yang di Wakili oleh Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Mursal Mahdi SE MM.
Dengan materi ‘Peran Kepolisian dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)’.
Menurutnya, TPPO seringkali terjadi akibat calon tenaga kerja termakan bujuk rayu dari para sindikat pelaku TPPO untuk mempengaruhi para korban dengan iming-iming penghasilan besar dan serba enak.
Dalam kondisi ekonomi keluarga yang tertekan, biasanya langsung disetujui para korban tanpa mencari tahu terlebih dahulu keabsahan dan legalitas perusahaan pengerah jasa TKI maupun para perekrut.
BACA JUGA:Samyang Holdings Memaparkan Kasus Klinis Sukses Lafullen dan Croquis di Konferensi Ilmiah KOAT