PAGARALAM, KORANPALPRES.COM – Kapan pertama kali Salat tarawih pertama kali dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw?
Salat ini ternyata baru dilakukan pada 23 Ramadan tahun 2 H, atau menjelang akhir Ramadan dua tahun setelah Nabi menetap di Madinah.
Waktu itu, Rasulullah tidak hanya melaksanakan salat ini di masjid, tapi juga kadang-kadang di rumah.
Nabi memberikan pesan bahwa salat tarawih bukanlah suatu kewajiban mutlak. Melansir laman muhammadiyah.or.id, pada era nabi salat tarawih terdiri dari sebelas rakaat.
BACA JUGA:Ternyata Ini yang Buat Ramadan Istimewa, Ada Bisa Nebak?
Ini sesuai dengan hadis yang mencatat dialog antara Abu Salamah dan ‘Aisyah mengenai jumlah salat tarawih.
Sedangkan Imam Bukhari dalam kitabnya memasukkan hadis ini ke dalam “Kitab Tarawih”.
Hal ini menegaskan bahwa hadis ini bukanlah bagian dari kelompok hadis witir.
Sampai masa Khulafa Rasyidin, terutama pada masa Umar, tradisi tarawih sebelas rakaat ini terus berlanjut.
BACA JUGA:9 Golongan Ini Boleh Tidak Puasa Ramadan, Siapa Aja? Simak Penjelasannya
Masih dari laman resmi Muhammadiyah, pada tahun 14 H/635 M, ‘Umar Al Faruq menetapkan pelaksanaan jamaah tarawih di Masjid Nabawi dengan sebelas rakaat.
Tidak ada catatan sejarah yang mencatat perubahan kebijakan ini oleh ‘Umar atau dua khalifah sesudahnya, ‘Usman dan ‘Ali.
Sehingga, diperkirakan bahwa selama masa Khulafa Rasyidin, salat tarawih di Masjid Nabawi tetap sebelas rakaat.
Walaupun ada klaim dari sejumlah ulama, termasuk Ibn al-Mulaqqin, yang menyebutkan bahwa ‘Umar adalah pelopor salat tarawih dua puluh rakaat.
BACA JUGA:Ramadan Ini Masjid Ingin Adakan Satu Juz Satu Malam Tarawih? Pertimbangkan Dulu Hal Berikut