Konsep pelaksanaannya secara preemtif 40 persen, preventif 40 persen, dan penegakan hukkum 20 persen yakni etle statis atau etle mobile.
BACA JUGA:Kapolres Pimpin Apel Operasi Keselamatan Musi dan Aksi Keselamatan Jalan TA 2024
BACA JUGA:Kunjungan RI-1 dan TB-1 Berlangsung Aman, Kapolda Sumsel Apresiasi Jajaran dan Masyarakat Palembang
Berikut teguran terhadap masyarakat yang melanggar lalu lintas, dan cara bertindak kita terjun pada titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lalu lintas untuk meningkatkan ketertiban masyarakat berlalu lintas.
Kombes Pol Ferri mengatakan harapan dari dilaksanakannya operasi keselamatan supaya masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman menjelang datangnya bulan suci ramadan dan lebaran nanti.
“Operasi ini akan menyasar pada pelanggaran lalulintas baik dari roda 2 maupun roda 4 seperti memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi tehnis, penggunaan sirene, rotator atau strobo yang bukan peruntukannya serta TNKB yang tidak sesuai spektek, penggunaan helm SNI, kendaraan over dimensi dan overload (odol),” tuturnya.
Sementara Direktur Lalu lintas, Kombes M Pratama Adhyasastra mengatakan pihaknya akan mengedepankan fungsi pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Hasil Razia, Kapolres Lahat Pimpin Pemusnahan Knalpot Brong, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Satgas Pangan Polres PALI Pastikan Harga dan Stok Sembako Aman, Ini Buktinya
“Kami akan kedepankan kegiatan seperti sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan pembagian sticker serta sosialisasi melalui media cetak, elektronik dan media sosial," jelasnya.
Kemudian melakukan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet dan rawan kecelakaan maupun yang rawan pelanggaran.
Disamping itu juga penindakan pelanggaran lalu lintas baik dengan ETLE statis, mobile serta blangko teguran.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*