Meski kejadian pencabulan ini terjadi pada November 2023 lalu, keluarga korban S keukeuh untuk membawa masalah ini ke jalur hukum. Kendati mereka baru tahu kejadian ini pada Januari 2024 kemarin.
BACA JUGA:Naudzubillah! Diduga Oknum Kades di Ogan Ilir Tunjukkan 'Senjata Pusaka', Ada Apa Ya?
BACA JUGA:TERUNGKAP! Ini Ciri-Ciri Pelaku Begal Mahasiswa Unsri di Tanjung Senai Ogan Ilir
"Awalnya kami tidak tahu masalah ini, tahu-tahu ibu lelaki itu (diduga pelaku, red) berkoar-koar di desa bahwa anaknya sudah merusak anak kami," ungkap Ro, kakak ipar korban.
Mendengar ini, keluarga korban langsung menginterogasi korban, dan korban mengaku sudah dilecehkan pacarnya itu dengan cara (mohon maaf, Red) mencoblos bagian liang bokongnya.
"Makanya, kita ngadu ke pihak sekolah, dan dia (diduga pelaku, Red) itu sudah diskor di sekolah, kurang lebih sekitar sepekan terakhir diskor," katanya.
Merasa tidak puas, pihaknya berniat membawa masalah ini ke jalur hukum. "Keluarga mereka mau dinikahkan, tapi mereka ini masih di bawah umur. Jadi kami tidak mau, dan akan membawa masalah ini ke jalur hukum," terangnya.
BACA JUGA:Penyalahgunakan BBM Subsidi, Warga Tanjung Pinang Digiring Ke Polres Ogan Ilir
BACA JUGA:Buset! Ternyata Pemilik Lahan yang Dijadikan Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Milik Anggota Brimob
Korban S, saat dibincangi Palembang Ekspres mengaku keperawanannya direnggut paksa oleh pacarnya.
"Saya diancam, dan dijanjikan pacar saya, dia siap bertanggung-jawab. Kini dia memutuskan saya," ucapnya singkat sembari tertunduk malu.
Kronologis kejadian, waktu itu kenang S, ia dijemput sang pacar di rumah, dan dibawa ke rumah pacarnya.
"Saat itu, di rumah dia ada Ade dan ibunya, tapi kami ditinggal berdua. Waktu itulah kejadiannya," pungkasnya.