PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tim dari Kementerian Politik Hukum dan Keamanan RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) guna memonitoring dan mengevaluasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di Provinsi Sumsel.
Tim yang dipimpin Irjen Pol Dr Andry Wibowo SIK MH M Si, beserta Tim Saber Pungli Kemenko Polhukam RI diterima kedatangannya oleh Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Feri Handoko Soenarso SIK SH.
Selaku Ketua UPP Provinsi Sumsel, Dirbinmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat SIK MM serta Kapokja lainnya yang diwakili para PJU Polda Sumsel.
Hadir juga Irdaprov Zulkarnain SE MM selaku Waka, I UPP Provinsi Sumsel, Asswas Kajati Sumsel Dyah Ayu SH MH selaku Waka I UPP Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Ini Dilakukan Polres Prabumulih Bersama TNI Setelah Sukses Amankan Pemilu 2024, Yuk Lihat
BACA JUGA:Gelar Pelatihan Pra Operasi Pekat I Musi 2024, Jenderal Bintang Satu Ini Membuka Kegiatan
Kemudian ketua Ombudsman wilayah Sumsel, Perwakilan Pomdam II/Swj dan Ketua UPP Madya/Kota Palembang di ruang kerja Sekretariat Satgas Saber Pungli Provinsi Sumsel, Selasa 5 Maret 2024.
Kombes Pol Feri Handoko Soenarso mengatakan, terkait pungutan liar sudah lama didengungkan oleh pemerintah pusat untuk itu, bagaimana pemerintahan kita di daerah bisa menciptakan situasi dalam melaksanakan tugas yang good governance.
Hal ini kata Irwasda harus dilaksanakan dan diingatkan terus menerus. Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa mengingatkan kami semua di daerah.
Untuk bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak keluar dari koridor-koridor dari pemerintahan yang baik dan bersih.
BACA JUGA:18 Personel Polres Lahat Diganjar Hadiah Atas Prestasi, Berikut Ini Pesan Kapolres
“Kami sangat mengharapkan masukkan-masukan dari Tim yang hadir, agar menjadi bekal dan catatan bagi kami dalam pelaksanaan tugas ke depan," tutur Alumni Akpol 93.
Sementara itu Sekretaris Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Dr Andry Wibowo SIK MH yang juga ketua Tim menjelaskan satgas saber pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungli.
Secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil satker, saran dan prasarana baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.