18 Personel Polres Lahat Diganjar Hadiah Atas Prestasi, Berikut Ini Pesan Kapolres

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH memberikan hadiah, atas prestasi yang ditorehkan personel di bidangnya, Selasa 5 Februari 2024.--bernat

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Setidaknya ada 18 personel Polres Lahat, diganjar penghargaan atas prestasi, pada bidang mereka terkait mengungkapkan sejumlah tindakan kejahatan atas kinerjanya.

"Betul, reward yang kita berikan kepada personil, dilihat dari kerja mereka dalam mengatasi sekaligus mengungkap kejahatan," ucap Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, Selasa 5 Februari 2024.

Pemberian hadiah atas prestasi berdasarkan keputusan Kapolres Lahat Nomor Kep/11/lll/2024, tertanggal 5 Maret 2024.

Tentang pemberian penghargaan kepada personel polres lahat sebanyak 18 personel yang menorehkan prestasi di bidangnya adalah sebagai berikut.

BACA JUGA:Kapolres Pimpin Sertijab Kabag Perencanaan dan Kasat Reskrim

BACA JUGA:Gelar Apel Pasukan, Ini Pesan Kapolres Muba Dalam Operasi Keselamatan Musi

Ipda Denny Apriyanto SH jabatan Kanit Pidum Satreskrim Polres Lahat beserta 12 anggotanya, dengan prestasi dalam pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan.

Dengan kurun waktu kurang dari 24 jam, di acara resepsi pernikahan, dengan TKP Desa Pagar Negara, Kecamatan Kota Lahat, berdasarkan Lp/ B/13/I/2024, Polres Lahat, Polda Sumsel tanggal 20 Januari 2024. 

Kemudian Iptu Muhammad Arafah SH jabatan Kapolsek Kikim Barat, beserta 6 personel dengan prestasi ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan kurang dari 1×24 jam.

TKP Desa Wanaraya, Kecamatan Kikim Barat dengan Lp/B/06/II/SPKT/Polsek Kikim Barat/Polres Lahat, tanggal 24 Februari 2024.

BACA JUGA:Polres Musi Rawas Turun Gunung Cek Harga Beras di Pasaran

BACA JUGA:Demi Menciptakan Rasa Aman Nyaman Jelang Ramadan, Ini Langkah Polda Sumsel Terapkan di Lapangan

Ia mengucapkan, terima kasih atas prestasi yang anggota terima, pemberian penghargaan merupakan kewajiban bagi pimpinan kepada personel, apabila berprestasi di bidang fungsinya masing-masing.

"Dengan maksud dan tujuan sebagai penghargaan dan untuk motivasi apa yang telah dicapainya, serta memberikan inspirasi kepada personel lainya, untuk lebih maju dan berkembang," sebutnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan