PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Guna menciptakan tertib penggunaan frekuensi radio khususnya di Kota Prabumulih, Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Prabumulih mengelar sosialisasi penggunaan frekuensi radio.
Mengusung tema “Bijak Menggunakan Frekuensi, Komunikasi Lancar Bebas dari Ganggu”, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan tertib penggunaan frekuensi radio khususnya di kota Prabumulih dapat terwujud.
Sebagaimana sumber daya alam lain seperti lahan, minyak dan air maka spektrum frekuensi radio memiliki kelangkaan dan keterbatasan.
“Dengan adanya kegiatan ini akan memberikan manfaat yang sebesar besarnya khususnya masyarakat. Dalam mendorong perubahan teknologi oleh besarnya kebutuhan masyarakat akan informasi beragam berupa teks, gambar, suara dan multimedia peningkatan ukuran informasi," kata Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Prabumulih di Ballroom Hotel Grand Nikita Kota Prabumulih di Ballroom Hotel Grand Nikita Kota Prabumulih, Selasa 5 Maret 2024.
BACA JUGA:Sekda Supriono Harapkan Agar KPID Tingkatkan Pengawasan Konten Siaran Radio dan TV
Selain itu sambung dia, kegiatan ini juga guna mewujudkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang sarat makna, sesuai dengan slogan, komunikasi lancar dan informasi yang tepat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Prabumulih, Drs Mulyadi Musa MSi menyampaikan alhamdulillah kota Prabumulih dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan sosialisasi dari balai monitor spektrum radio kelas 1 Palembang.
"Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini pengaturan frekuensi radio dapat tertib, tidak terjadi kesemerawutan dan komunikasi lancar, " tandasnya.
Dalam sosialisasi ini menghadirkan 4 narasumber yakni dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Palembang, Saudi, ST, MM, Ilhamsyah, ST, MM dan Firmansyah, SH, MH.
BACA JUGA:Hadir di Podcast Radio Gema Randik, Kakak Kandung Almarhum Heri Minta Pelaku Dihukum Berat
BACA JUGA:Riwayat Sandiwara Radio, Kekuatan Media yang Mampu Bertahan Hingga Kini
Serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih.
Hadir pula Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Palembang Ir M Sopingi,MM.
Kemudian Ketua Tim Penerbitan Balmon Saudi,ST,MM, Ketua Monev Balmon Firmansyah,SH,MH ,serta kepala Dinas Kominfo Kab/ Kota di Sumatera Selatan, Para Kepala OPD yang terkait. *