Sekda Supriono Harapkan Agar KPID Tingkatkan Pengawasan Konten Siaran Radio dan TV

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi melantik Abdullah Arafah sebagai Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2022-2025 bertempat di Auditorium Graha Bina P-Humas Pemprov Sumsel-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi melantik Abdullah Arafah sebagai Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumsel pengganti  Antar Waktu (PAW) Periode 2022-2025 bertempat di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Jumat, 29 Desember 2023.

Abdullah Arafah  menggantikan Chairil Anwar Simatupang merujuk pada Keputusan Gubernur Sumsel  Nomor : 940/KPTS/DISKOMINFO/2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor : 444/KPTS/DISKOMINFO/2022 Tentang Penetapan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Selatan Periode 2022-2025.

Dalam arahannya, Supriono berharap Abdullah Arafah  yang baru saja dilantik langsung melaksanakan tugas dan bersinergi bersama anggota lainnya memajukan KPID dan Daerah Sumsel.

BACA JUGA:Catat! Ini Agenda Kegiatan Dalam Rangka HUT Ogan Ilir ke 20 Tahun 2024

BACA JUGA:Cek Pos PAM Nataru Jelang Pergantian Tahun, Pj Wako Instruksikan ini pada Petugas

"KPID sebagai regulator penyiaran dinilai semakin besar harus ada kerjasama dan sinergi yang dibangun dengan pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, perguruaan tinggi kaupun organisasi sosial dan keagamaan sebagai upaya bersaksi dalam mewujudkan konten siaran yang sehat dan berkualitas untuk masyarakat," katanya.

Menurutnya keberadaan lembaga KPID Sumsel sangat penting dan strategis untuk melakukan pengawasan dan kontrol terhadap televisi maupun radio karen dapat mengubah arah pandangan, pola pikir dan keyakinan pemirsa.

"KPID ini sangat penting dalam hal pengawasan televisi dan radio, oleh karena itu perketat pengawasan dan pemantauan isi siaran agar hak informasi dan berkomunikasi masyarakat Sumsel terjamin dengan baik dan benar," ujarnya.

BACA JUGA:Pemdes Lubuk Lungkang Lahat Bangun Sumur Bor Langsung Bisa Diminum, Ini Caranya

BACA JUGA:Rawat Kerukunan Umat, Tahun Politik Nanti Kemenag Harus Mampu Jadi Perekat Perbedaan

Penguatan fungsi pengawasan siaran televisi dan radio penyiaran lokal juga tak kalah penting, lanjut Suporono dalam rangka mengoptimalisasi konten siaran lokal sebagai implementasi sistem stasiun jaringan.

"KPID Sumsel saya harapkan, berperan dalam menyukseskan agenda pembangunan di Sumsel dengan menjadi navigator bagi lembaga penyiaran," ujarnya.

Diakhir arahannya, Supriono mengucapkan terimakasih kepada anggota sebelumnya yang telah mengabdi di KPID.

"Untuk yang baru dilantik saya ucapkan selamat bertugas dan terimakasih untuk Chairil selama ini telah bertugas dengan baik di KPID Sumsel," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan