Operasi Gaktib dan Yustisi Kodam II/Swj Tekan Pelanggaran Prajurit TNI di Sumbagsel

Jumat 08 Mar 2024 - 13:45 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Kemudian Kapolrestabes Palembang dan Dirpolairud Polda Sumsel serta tamu undangan lainnya serta  para Perwira, Bintara.

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran Hukum, Yonif 144/JY Gelar Penyuluhan Bagi Prajurit

BACA JUGA:Aksi Heroik Prajurit Kodim 0417/Kerinci Berhasil Temukan Warga Yang Hilang

Selanjutnya Tamtama dan PNS jajaran Polisi Militer baik dari TNI AD, TNI AL maupun TNI AU,  Ditlantas Polda Sumsel.

Juga ada dari Dishub Palembang, Pol PP, dan Bea Cukai yang berada di wilayah Garnizun Palembang.

"Karena salah satu syarat untuk dapat memiliki SIM TNI adalah mereka harus lulus dan memiliki SIM Umum, sehingga nanti mereka tidak hanya tertib terhadap norma aturan militer tapi juga umum," pungkasnya.

Untuk diketahui, saat menjadi Irup pada Upacara gelar yang berlaku sepanjang tahun 2024 ini, Kasdam II/Swj membacakan amanat Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto.

BACA JUGA:Danrem 043/Gatam Ajak Anggota Jajaran Untuk Memahami dan Mengerti Tentang Kesehatan

BACA JUGA:Prajurit Denzipur 14/GB Raih 3 Medali Emas di Kejuaraan Nasional Taekwondo Kapolri Cup

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Kategori :