PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah merintis langkah inovatif dengan meluncurkan aplikasi revolusioner bernama SIJATI atau Sistem Informasi Geografis Jaringan Telekomunikasi dan Internet.
SIJATI menjadi pelopor yang memetakan layanan publik, khususnya ketersediaan sinyal telekomunikasi yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat di Kabupaten PALI.
Aplikasi yang menggunakan Anggaran Belanja Daerah Perubahan (APBDP) PALI 2023 ini telah melampaui ekspektasi dengan menjadi satu-satunya di Sumatera Selatan (Sumsel) yang sudah dapat diakses oleh masyarakat umum sejak awal 2024.
Kepala Diskominfo Kabupaten PALI, Khairiman melalui Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Diskominfo PALI, Aan Jultravolta mengatakan, jika SIJATI memiliki tujuan utama untuk mendukung percepatan pemerataan sinyal telekomunikasi di wilayah tersebut.
BACA JUGA:KEREN! Operator Telekomunikasi Indonesia Hadirkan 3 Layanan API GSMA Open Gateway Initiative
"Kita dapat secara khusus melihat sebaran Base Transceiver Station (BTS) dan memantau kondisi sinyal per desa/kelurahan," katanya.
Ia menjelaskan, SIJATI bukan hanya sekadar pemetaan sinyal, namun juga menjadi sumber data penting terkait desa/kelurahan yang dapat diakses melalui www.sijati.palikab.go.id.
"Informasi meliputi jumlah penduduk, luas wilayah, profesi warga, hingga data pendidikan. Semuanya dapat diakses dengan mudah dan akan diupdate secara berkala," jelasnya.
Ia menerangkan, pengunjung web tinggal klik di wilayah mana yang ingin diketahui secara detail, nanti muncul semua data yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Siapkan Insentif dalam Lelang Low Band
Menurutnya, keberadaan aplikasi ini memberikan kemudahan bagi Diskominfo PALI dalam menyusun data pendukung permohonan penambahan BTS baru, yang bertujuan untuk mengatasi blankspot di PALI.
"Sebagai contoh, baru-baru ini mereka berhasil mengusulkan penambahan 11 BTS, yang disetujui sebanyak 9 BTS. Sekarang sedang dalam koordinasi pemasangan dengan provider terkait," terangnya.
Ia berharap, inisiatif cepat Diskominfo PALI dalam mengatasi blankspot, bisa meminimalisir ketiadaan sinyal telekomunikasi patut diapresiasi oleh masyarakat.
Alalagi di tengah era digital, ketersediaan sinyal internet menjadi kebutuhan dasar untuk mendukung berbagai aktivitas sehari-hari.
BACA JUGA:6 Fungsi Pusat Monitoring Telekomunikasi Yang Diawasi Kementrian Kominfo