LAHAT, KORANPALPRES.COM - Guna mengantisipasi terjadinya tawuran sarung, di Lokasi Simpang Kodim Lama dan Gang Pagun.
Yang beralamat di Jalan Letnan Marzuki Kelurahan Talang Jawa, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat.
Maka, Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH MH MIK menurunkan aparat, buat berjaga-jaga disekitar dimaksud sehingga dapat dideteksi sekaligus pembubaran.
"Betul, Kapolres Lahat menginstruksikan Kanit Il Intelkam melaksanakan monitoring 2 titik yang dijadikan lokasi tawuran sarung," sebutnya disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH, Jumat 15 Maret 2024.
BACA JUGA:Wah! Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Dapat Penghargaan dari Lemkapi, Yuk Lihat
BACA JUGA:Cek Pasar, Polres OKUT Lakukan Imbauan Ke Pedagang Mengenai Penjualan Sembako Sesuai Harga HET
Hal ini dilakukan agar mengantisipasi sebelum terjadinya hal-hal tidak diinginkan akibat tawuran sarung tersebut.
Ia menuturkan, kegiatan yang dipimpin langsung Padal Kanit II Sosek Satuan Intelkam Iptu Joni GS beserta 8 personel gabungan Intel, Reskrim, Lantas, Res Narkoba dan Polsek Kota Lahat.
"Alhasil, membubarkan pemuda yang sedang kumpul di sekitar lokasi, dan monitoring seputaran lokasi Simpang Kodim Lama serta Simpang Gang Pagun," sebutnya.
Ia menambahkan, deteksi terkait adanya perang atau tawuran sarung di laksanakan bedasarkan surat perintah Kapolres Nomor: Sprint /336/lII/ HUK6.6./2024.
BACA JUGA:Wah! Empat Golongan Ini Yang Dirindukan Surga
BACA JUGA:Jadikan Ramadan Sebagai Motivasi Memperbanyak Shalat Sunah, Tilawah Al-quran dan Shodaqoh
"Dilakukannya deteksi terkait sesuai informasi warga sekitar yang merasa terganggu," terang Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat.
Akibat adanya tindakan pemuda setelah shalat subuh sering terjadinya tawuran dengan menggunakan sarung.
Ia menuturkan, dapat mengarah terjadinya gangguan kamtibmas, yang tidak kondusif saat pada saat bulan suci ramadan.