PALEMBANG – Pemerintah sudah mengumukan gaji ASN naik 8 persen pada tahun 2024 nanti.
Kenaikan gaji ASN ini membuat antusiasme masyarakat Indonesia untuk mendaftar tes calon Pegawai Negeri Sipil semakin meningkat.
Wajar saja, selain gaji ASN yang terus naik, beberapa tunjangan lain bisa diterima sehingga kehidupan bisa saja tercukupi.
Lalu, jika lolos tahun ini, berapa gaji yang diterima PNS?
BACA JUGA:Lowongan Kerja KAI Wisata Terbaru Hingga 12 November 2023, Cek Posisi dan Persyaratan
Melansir dari bacakoran.co, Presiden Joko Widodo secara resmi sudah mengumumkan kenaikan gaji ASN termasuk di dalamnya PNS.
Kenaikan gaji ini bahkan sudah masuk di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Di RABPN 2024 ini, gaji ASN mengalami kenaikan hingga 8 persen.
Selain ASN, gaji anggota TNI dan Polri juga naik 8 persen.
BACA JUGA:Cara Masak Sayur Kangkung Agar Kandungan Gizi Tidak Hilang
Tidak hanya itu, pensiunan juga mengalami kenaikan hingga 12 persen.
Kenaikan gaji ASN ini difokuskan pada lulusan sarjana.
Meningkatnya gaji ini diharapkan bisa mendapatkan kompensasi lebih baik untuk pekerjaannya.
Untuk saat ini, gaji ASN masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
BACA JUGA:Jalan Tol Palindra dan Simpang Indra-Prabu Diselimuti Kabut Asap, Pihak Pengelola Tol Sampaikan Ini