November 2024 Honorer Resmi Dihapus, MenpanRB Rancang Pengangkatan

Senin 18 Mar 2024 - 10:34 WIB
Reporter : Hengki
Editor : Hengki

PALEMBANG,KORANPALPRES.COM - Sebanyak 2,3 juta tenaga honorer Indonesia sedang menanti kepastian nasib mereka usai pemerintah memutuskan untuk menghapus tenaga honorer pada November 2024 ini.

Pemerintah lewat kementerian pendayagunaan aparatur Negara dan reformasi birokrasi atau Kementerian PANRB sedang menyiapkan jalan tengah bagi 2,3 juta tenaga honorer.

Pembengkakan ini misalnya terjadi ketika semua tenaga honorer diangkat menjadi ASNP egawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pemerintah mengklaim solusi ini tidak akan menyebabkan pemberhentian massal tapi juga tidak berdampak pada pembengkakan anggaran Negara.

BACA JUGA:Adanya Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2024 di Ogan Ilir, Pemkab Ogan Ilir Himbau Hal Ini

BACA JUGA:Nah Loh PPPK Dapat Jaminan Pensiun dan Jenjang Karir Sama Seperti Asn PNS

Pembengkakan ini misalnya terjadi ketika semua tenaga honorer diangkat menjadi ASN P3K.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di YouTube menyebut secara rinci berbagai opsi penyelesaian yang sudah dirancang.

Enggan menyebut secara rinci berbagai opsi diangkat menjadi ASN P3K adalah menyebut secara rinci berbagai opsi penyelesaian yang sudah dirancang.

Misalnya terjadi ketika semua tenaga honorer diangkat menjadi ASN.

BACA JUGA:Kabar Baik! Tahun 2024 Ini Pemkab Ogan Ilir Akan Menerima CPNS dan PPPK, Cek Jumlah Kuotanya

BACA JUGA:Calon PPPK Polri Polda Sumsel Ikuti Pembekalan dari SSDM Polri dan BKN Pusat

MenpanRB mengatakan opsi penyelesaian yang sudah dirancang namun ia menyebut beberapa opsi seperti menjadikan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu bagi posisi tertentu.

Posisi yang dimaksud misalnya tenaga penyapu jalan yang hanya bekerja di pagi dan sore hari opsi lain adalah memprioritaskan pegawai honorer guru yang telah bekerja selama 20 tahun untuk menjadi ASN P3K.

Nantinya solusi ini akan dimasukkan dalam undang-undang aparatur sipil Negara. 

Tags :
Kategori :

Terkait