Sebagai informasi, titik lokasi pemeliharaan di Tol Terpeka terdapat pada KM 147-KM 190 sehingga selama masa pemeliharaan, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan tol untuk dapat memperhatikan rambu-rambu yang telah dipasang sejak 1 kilometer sebelum titik lokasi pemeliharaan dan berhati-hati saat melintas.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Tol Palindra, Caleg DPRD Ogan Ilir Meninggal
BACA JUGA:Jelang Nataru, Ini Persiapan yang Dilakukan Pengelola Tol Palembang-Indralaya-Prabumulih
“Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul selama masa pemeliharaan jalan tol tersebut dan agar pengguna jalan berhati-hati serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara," tukasnya.
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
"Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat," harapnya.
Pengguna jalan lanjutnya, diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk. "Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol," tambahnya.
BACA JUGA:Sambut Nataru 2024, PT Hutama Karya Siapkan Startegi Anti Macet di Jalan Tol