• Kewajiban seluruh calon peserta UTBK-SNBT adalah melakukan registrasi menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir pada website resmi https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
• Memasuki Akses sistem menggunakan akun SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
• Lengkapi data pribadi
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Pasar Murah, Ini Jadwalnya
• Isi dan lengkapi informasi biodata, unggah foto berwarna terbaru, verifikasi data diri, dan unggah surat pernyataan buta dan/atau tunanetra jika diperlukan.
• Pilih Program Studi dan Upload Portofolio
• Peserta yang memilih program studi Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
• Pilih Lokasi UTBK
BACA JUGA:Pemkab-Kejari OKI Jalin Kerja Sama Perangi Korupsi dan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
• Melakukan pembayaran
• Dapatkan informasi pembayaran biaya UTBK melalui slip pembayaran bagi peserta yang tidak mendaftar melalui KIP Kuliah.
• Tata cara pembayaran dan rinciannya akan dijelaskan lebih lanjut oleh instansi terkait.
• Download Kartu Peserta UTBK-SNBT
BACA JUGA:Tawarkan Insentif untuk Petani Muba Bagi yang Membuka Lahan Tanpa Membakar, Ini Solusinya
• Akses Portal SNPMB dan pilih opsi pendaftaran UTBK-SNBT untuk mendownload kartu peserta UTBK-SNBT.
Jadwal dan Waktu Pelaksanaan UTBK 2024