Waduh! 2 Eks Pengurus KONI Sumsel Terancam Berkarat Dipenjara, Karena…
Editor: M Iqbal
|
Jumat , 22 Mar 2024 - 09:08
![](https://palpres.bacakoran.co/upload/4ededecf77d7a7e402edd5b797ddb166.jpg)
Terdakwa SR dan AT dihadirkan di persidangan PN Tipikor Palembang dalam agenda pembacaan surat tuntutan.--koranpalpres.com