DJP Sumbagsel Pecat Satu Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pajak, Apresiasi Kerja Kejati Sumsel
Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Romadhaniah dalam press release nya Rabu, 1 Nopember 2023-Foto:Dian Cahyani Fitri/-palpres
PALEMBANG – Kantor Wilayah DJP SumselBabel mengambil sikap tegas terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi Pemenuhan Kewajiban Perpajakan pada Beberapa Perusahaan.
Sekaligus mengapresiasi langkah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh Kejati Sumsel terhadap tiga tersangka pegawai Pajak tersebut.
Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Romadhaniah dalam press release nya Rabu, 1 Nopember 2023.
Pertama penetapan tersangka tersebut merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Bangka Belitung dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Tim Damkar Ditsamapta Polda Sumsel Padamkan Api di Indralaya Sumsel
Hal tersebut sebagai bentuk komitmen DJP terhadap langkah-langkah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak.
Kedua DJP sangat menyesali adanya penetapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak.
“Seharusnya hal ini tidak terjadi karena setiap pegawai telah dibekali dengan kode etik, kode perilaku, dan budaya organisasi,” ujarnya.
Ketiga DJP tidak mentolerir dan tidak ragu untuk memroses pelanggaran tersebut.
BACA JUGA:Tindakan Tegas Pelaku Karhutla, Cipayung Plus Apresiasi Langkah Kapolda Sumsel
Atas kasus ini, secara internal telah dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Hasilnya, terhadap salah satu tersangka, yakni Sdr RFG telah dijatuhi hukuman tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS.
“Sementara dua tersangka lainnya masih dalam proses pemeriksaan pemberian hukuman disiplin PNS dan telah dibebaskan dari pelaksaan tugas,” tegasnya.
Keempat, DJP berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Salah satu upaya perbaikan adalah melalui program reformasi perpajakan yang sedang dijalankan.