Terus Sosialisasikan Pelarangan Knalpot Brong, Polres Kembali Datangi Sekolah
Jajaran polres dan polsek di Pagaralam kembali mendatangi sekolah menyosialisasikan pelarangan knalpot brong.-Humas Polres Pagaralam-
BACA JUGA:Polres Deklarasi Pagaralam Bebas atau Zero Knalpot Brong
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat SH didampingi Kasi Humas AKP Mastoni SH menyampaikan komitmen polisi dan sekolah untuk bekerja sama dalam menertibkan kendaraan berknalpot brong di lingkungan sekolah.
“Kami bersama pihak sekolah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib bebas knalpot brong,” ungkap Kasatlantas.
Setelah melakukan penindakan di lingkungan sekolahnya, selanjutnya pihak sekolah menghubungi Satuan Lalu Lintas untuk melakukan serah terima knalpot hasil penyitaan.
Sebelum ini Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat SH bersama anggota telah mendatangi SMK Negeri 2 Pagaralam untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada siswa yang menggunakan knalpot brong.
BACA JUGA:Dandim 0406/LL Wilayah Kodam II/Swj Bersama Forkopimda Deklarasikan Lubuklinggau Bebas Knalpot Brong
Usai sesi pembinaan, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Pagaralam bersama siswa dengan sukarela menyerahkan 7 buah dari pelajar sekolah knalpot brong kepada Satuan Lalu Lintas untuk diamankan.
AKP Teguh Hidayat SH menyampaikan terima kasih kepada SMK Negeri 2 Pagaralam yang telah membantu pihak kepolisian dalam menertibkan knalpot brong.
“Semoga tindakan yang diambil oleh sekolah ini dapat menjadi contoh bagi institusi pendidikan lainnya untuk melakukan hal serupa,” katanya.
Diharapkan pula, koordinasi dan kerjasama yang baik antara SMK Negeri 2 Pagaralam dan kepolisian dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan sekolah dan sekitarnya.
BACA JUGA:Jadikan Sumsel Zero Knalpot Brong, Ini Langkah Diambil Ditlantas Polda Sumsel
Penekanan terhadap pelarangan knalpot brong terutama di lingkungan sekolah dan jalan raya kian digencarkan pihak Polres Pagaralam.