Zero Tolerance Korupsi! BRI Finance Kantongi Sertifikasi SNI ISO 37001:2016

BRI Finance Sabet Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan --bri finance

Dengan mematuhi standar anti korupsi yang ketat, Perusahaan bertujuan untuk membangun kepercayaan di antara para pemangku kepentingan dan berkontribusi pada lingkungan bisnis yang adil dan etis. 

Meskipun begitu, pencapaian sertifikasi ini hanya sebagian dari komitmen yang lebih luas dari BRI Finance untuk menjaga integritas dan transparansi di seluruh lingkungan perusahaan. 

BACA JUGA:Buka Tabungan BritAma Rencana di BRImo, Masa Depan Hanya dalam Genggaman

BACA JUGA:Nabung Emas di BRImo Prabumulih Dapat Cashback Rp100 Ribu, Ini Caranya

BRI Finance selama ini telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan bahwa setiap aspek operasionalnya dilakukan dengan prinsip-prinsip etika yang tinggi. 

Salah satu inisiatif tersebut adalah penerapan kebijakan zero-tolerance terhadap korupsi di semua tingkatan organisasi. 

Karyawan diberikan pelatihan regular tentang etika bisnis dan tata kelola yang baik, sementara pedoman internal yang jelas untuk memandu perilaku dan etika pekerja yang diterima dan tidak diterima oleh Perusahaan. 

Terlebih Wahyudi menyadari bahwa integritas adalah pondasi yang tidak tergoyahkan bagi keberlanjutan bisnis BRI Finance. 

BACA JUGA:Lelah Kelilingi IIMS 2024, Yuk Mampir ke Pertamina Bright Cafe, Kopi Gratis Siap Menanti Para Pengunjung

BACA JUGA:CEO dan Direksi BRI Palembang Jumpai Kapolda Sumsel Demi Membahas Masalah Penting Ini, Berikut Isinya

Oleh karena itu sambungnya, BRI Finance menerapkan langkah proaktif ini agar tidak ada ruang bagi tindakan korupsi. 

“Kebijakan ini bukan sekedar janji, tetapi bagian integral dari budaya perusahaan kami yang bertujuan untuk memastikan bahwa kami menjaga kepercayaan nasabah, mitra bisnis, dan masyarakat secara keseluruhan,” ucap Wahyudi. 

Selain itu, BRI Finance telah mengadopsi teknologi terkini dalam pengawasan dan pemantauan untuk mendeteksi serta mencegah potensi tindakan korupsi. 

Sistem ini memungkinkan perusahaan untuk secara proaktif mengidentifikasi pola-pola yang mencurigakan dan mengambil tindakan yang sesuai untuk mengatasi masalah tersebut. 

BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Iklim Investasi di Muba

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan