Ungkap 21 Kasus Dalam Operasi Pekat Musi 2024, Ini Kata Kapolrestabes Palembang
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry menunjukkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka, Rabu 27 Maret 2024.--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Satuan Reserse (Satres) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil mengungkap 21 Kasus Narkoba di wilayah Palembang.
"Personel kita berhasil mengungkap 21 kasus Narkoba dalam Operasi Pekat Musi 2024 yang berlangsung selama 20 hari," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry, Rabu 27 Maret 2024.
Dimana Operasi Pekat Musi 2024 berlangsung selama 20 hari, sejak 6 hingga 26 Maret 2024. "Dari 21 kasus yang berhasil diungkap personel kita, diamankan 27 orang tersangka," kata Kombes Pol Harryo saat memimpin rilis.
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa 77 butir pil ekstasi, 200 gram ganja kering dan 585,60 gram sabu.
BACA JUGA:Sebagai Bentuk Kepatuhan Hukum, Pemilik Serahkan Senpira ke Polres Pagaralam
BACA JUGA:Kapolres Pagaralam Imbau Warga Segera Lapor Jika Menemukan Debt Collector Lakukan Kekerasan
"Tersangka ini, dari data yang kita perolah merupakan kurir, pengendara maupun pemakai," ungkapnya.
Dalam pengungkapan kasus Satres Narkoba Polrestabes Palembang, katanya didapatkan kasus yang menonjol yakni tersangka BA dengan barang bukti setengah kilo sabu.
"Operasi Pekat yang kita lakukan ini menargetkan mengenai penyalahgunaan narkoba. Untuk lokasinya Seberang Ulu (SU) I, Sukarami, Kelurahan 9–10 Ilir," terangnya.
Bahkan, lanjut dia mengatakan, bahwa salah satu tersangka yang diamankan merupakan pemain lintas provinsi yang berasal dari Aceh dan sudah menjadi DPO pihaknya.
BACA JUGA:Wah! Ada Dialog Publik di Mapolda Sumsel, Begini Tujuannya
BACA JUGA:Kapolres Lahat Ikut Tanam Cabe dalam Program Macak, Ini Pesan Disampaikannya
"Dari kasus yang berhasil anggota ungkap, langkah selanjutnya bakal kita lakukan pengembangan dengan mengambil keterangan para tersangka terkait jaringan maupun peredaran barang haram agar bisa menangkap diatasnya,” jelasnya.
Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas semua aktivitas peredaran narkotika di wilayah Palembang dan memang ini sudah menjadi atensi Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo.