Layani Masyarakat Kurang Mampu, Ini Syarat Menginap di Rumah Singgah Banyuasin
![](https://palpres.bacakoran.co/upload/3577f3f73f74d3f85d84a56aba7c25f4.jpg)
Penjabat Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam didampingi oleh Plt Kepala Dinsos Banyuasin, Izromaita meresmikan Rumah singgah Banyuasin-Foto:instagram pemkab.banyuasin-
BACA JUGA:Subhanallah, Sedekah Rp2.000 Dari ASN Bisa Bangun Rumah Untuk Warga Tidak Mampu
"Rumah singgah menjadi tempat perlindungan yang aman dan nyaman bagi orang terlantar, termasuk anak-anak, orang dewasa, dan penyandang disabilitas. Sebelum dilakukan penelusuran keluarga atau reunifikasi, rumah singgah memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka dengan menyediakan berbagai layanan," katanya. *