KPU OKU Timur Menerima Logistik Bilik Pemungutan Suara, Ini Jumlahnya

KPU Kabupaten OKU Timur telah menerima logistik bilik pemungutan suara yang sebelumnya sudah menerima logistik Pemilu 2024 berupa kotak suara-Foto:Arman Jaya/-palpres

MARTAPURA - KPU Kabupaten OKU Timur telah menerima logistik bilik pemungutan suara yang sebelumnya sudah menerima logistik Pemilu 2024 berupa kotak suara.

Jumlah yang diterima sebanyak 8.720 bilik pemungutan suara.

Bilik ini akan digunakan untuk Pemilu serentak 2024 mendatang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti.

"Kita sudah terima bilik pemungutan suara ini telah sampai dì gudang logistik KPU Kabupaten OKU Timur dan jumlahnya sesuai dengan kebutuhan kita,” ujar Sekretaris KPU Kabupaten OKU Timur Irto Sunardi, SE, MSi.

BACA JUGA:Huawei Memenangkan Penghargaan ‘Best Enterprise Wi-Fi Network 2023’ di WBA Industry Award

Ia menyebutkan logistik ini sendiri dangkut menggunakan dua kendaraan fuso dari pihak penyedia.

Ia mengatakan, jumlah bilik ini sesuai dengan jumlah TPS se-Kabupaten OKU Timur yang mencapai 2.180 TPS.

Dalam 1 TPS ini dìsediakan 4 bilik, untuk pengadaan Logistik tahap satu ini meliputi kotak suara, bilik pemungutan suara, segel dan tinta semua perlengkapan logistik ini pengadaannya dari provinsi.

Yang belum sampai dì KPU OKU Timur kata Irto yakni, segel kotak suara, tinta dan kabel ties (alat pengaman pengganti gembok) dari pihak penyedia provinsi. 

BACA JUGA:4 Komoditas Pangan Ini Cocok Ditanam Di Muratara, Nomor 3 Tanamannya Tidak Rewel

"Pengadaan logistik tahap satu ini dari provinsi sedangkan kabupaten hanya melakukan pengadaan kabel ties saja," ujarnya.

Kemudian saat ini yang sedang berjalan proses pengadaan alat perlengkapan dì TPS. Seperti, bantalan dan alat coblos, tanda pengenal KPPS, tanda pengenal petugas ketertiban, tanda pengenal saksi, karet pengikat.

Serta lem, kantong plastik berukuran besar sedang dan kecil, kantong plastik zip lock, pulpen, spidol besar dan kecil stiker nomor surat suara.

Ia menjelaskan, untuk pengadaan logistik tahap dua masih menunggu intruksi selanjutnya dari KPU Pusat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan