Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Kejari Prabumulih Geledah Bank Plat Merah Ini
Tim penyidik telah melakukan pengeledahan di Kantor Bank salah satu milik negara dan telah menyita sejumlah alat bukti dan dokumen lainnya-Foto:Andre/-palpres
PRABUMULIH - Kejari Prabumulih menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait kredit macet di salah satu bank milik negara.
Dalam rangka penyalahgunaan wewenang pegawai bank bersama seorang kreditur di salah satu bank milik pemerintah.
Dugaan korupsi terkait Kredit Modal Kerja (KMK) 2015, kreditur meminjam Rp 2 miliar ternyata menjaminkan SPK proyek fiktif dan pegawai bank pemerintah memberikan kemudahan sehingga menimbulkan kredit macet.
Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH mengatakan, tim penyidik Kejari Prabumulih telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi berupa KMK 2015 di salah satu bank milik negara menimbulkan kredit macet total Rp 2 miliar.
BACA JUGA:9 Bulan Pertama 2023, Laba Sebelum Pajak Bank Muamalat Tumbuh 90,7 Persen, Ini Penjelasannya
Pihak ketiga (Pemborong, red) menjaminkan SPK proyek fiktif di dua OPD di lingkungan Pemkot Prabumulih,” ujarnya Kamis, 2 November 2023.
Ia menyebutkan, tim penyidik telah melakukan klarifikasi dan pemanggilan sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Hasil penyelidikan, kata Roy, tim penyidik Kejari Prabumulih telah menemukan 2 alat bukti sehingga kasusnya dinaikan ke tingkat penyidikan.
“Rabu sore, tim penyidik telah melakukan pengeledahan di Kantor Bank salah satu milik negara dan telah menyita sejumlah alat bukti dan dokumen lainnya,” bebernya.
BACA JUGA:Sambut Ulang Tahun ke-54, Sharp Fiestapora Siapkan Total Hadiah Miliaran Rupiah
Kata Kajari, selain menggeledah Kantor Bank milik negara juga telah melakukan penggeledahan di rumah pihak ketiga berinisial HD atau dikenal HB.
“Hari ini, tim penyidik tengah melakukan penggeledahan di rumah pemborong HD untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti, mendalami dugaan korupsi diduga merugikan negara hingga miliarannya,” pungkasnya. *